LIVE
HABA NANGGROE
Populer
HABA NANGGROE
FAKTUAL
HABA NANGGROE
Trending
HABA NANGGROE

BENER BIRU DONGKER

NEWS
📰
Baca Berita Terverifikasi
Cepat, Akurat & Terpercaya
Berita Aceh Terkini
Baca Berita Terverifikasi
★★★★★ Gratis
Install

Haba Nanggroe

Iklan

terkini

Safaruddin Ultimatum Perusahaan di Abdya, CSR dan Neraca Keuangan Diminta Transparan

Fitriadi
8/01/26, 21:01 WIB Last Updated 2026-08-01T14:01:28Z
Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, memberi tenggat satu minggu kepada seluruh perusahaan di daerah itu untuk menyerahkan neraca keuangan pelaksanaan CSR. Ultimatum disampaikan dalam pertemuan di Oproom Kantor Bupati Abdya, Blangpidie, Jumat (31/7/2026), menyusul keluhan pemerintah Desa.

Bupati Safaruddin memimpin pertemuan membahas transparansi CSR bersama perwakilan perusahaan di Abdya/foto/ist

BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Abdya mengambil langkah tersebut setelah menerima berbagai laporan dari kepala Desa yang menyebutkan belum pernah merasakan manfaat program Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan yang telah lama beroperasi di wilayah itu.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kompleks Perkantoran Bupati Abdya, Safaruddin meminta seluruh perusahaan, mulai dari sektor pertambangan bijih besi, pabrik kelapa sawit (PMKS), hingga perusahaan pengeruk material, segera menyerahkan data neraca keuangan pelaksanaan CSR.

"Saya tunggu pihak perusahaan menyerahkan neraca keuangannya dalam satu minggu ini," tegas Safaruddin.

Menurut Safaruddin, perusahaan harus menjalankan kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menilai masyarakat tidak boleh dirugikan akibat tidak terlaksananya tanggung jawab sosial perusahaan.

"Kalau perusahaan tidak patuh terhadap aturan, masyarakat bisa mengusir perusahaan dari Abdya," katanya.

Selain itu, Safaruddin mengingatkan perusahaan tambang agar mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Ia menyebut izin usaha pertambangan dapat dicabut apabila perusahaan terbukti melanggar ketentuan, termasuk kewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

Peringatan khusus juga disampaikan kepada PT Leuser Karya Tambang (LKT). Pemerintah Kabupaten Abdya, kata Safaruddin, akan mengusulkan pembekuan izin operasional apabila perusahaan tersebut tidak mematuhi aturan dan ketentuan perundang-undangan.

"Khusus PT LKT, jika tidak patuh terhadap aturan dan undang-undang, izinnya akan segera dibekukan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Safaruddin turut menyinggung dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas sejumlah perusahaan tambang. Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah tetap berpegang pada kepentingan masyarakat dan ketentuan hukum.

"Mungkin tambang-tambang punya beking. Tapi bapak-bapak pasti tahu siapa beking saya, rakyat dan Undang-Undang," ujarnya.

Safaruddin berharap persoalan CSR di Kabupaten Abdya dapat diselesaikan pada 2026. Ia menginginkan setiap perusahaan membuka data secara transparan serta memenuhi kewajiban kepada masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. Pemerintah daerah juga menegaskan akan memperketat pengawasan dan menyiapkan langkah administratif apabila ditemukan pelanggaran.

TOPIK TERKAIT

Pilihan Untukmu
Memuat berita...
↗ BACA JUGA Loading...
REFERENSI REDAKSI
✓
Fakta Terverifikasi
Konten telah diverifikasi melalui proses fact-check sesuai standar jurnalistik
🛡️
Catatan Editor:
Seluruh informasi yang disajikan telah melalui verifikasi lapangan demi menjaga akurasi dan independensi pemberitaan.
PUBLIC DISCUSSION
Join the conversation on today's public issues. Share your views clearly and let your voice be heard. (Note: All comments are the sole responsibility of their respective authors.)
🕒 Waktu & Data Lokal
--:--:-- WIB
Sabtu, 17 Oktober 2026 • GMT+7
🌙 6 Jumadil Awal 1448 H • KHGT
JADWAL SHOLAT ACEH BARAT DAYA
🌙 Subuh 05:01
🌅 Maghrib 18:21
☀️ Dzuhur 12:22
🌙 Isya 19:30
⛅ Ashar 15:37
⏰ Imsak 04:51
Sumber: bimasislam.kemenag.go.id • Metode MABIMS
  • Safaruddin Ultimatum Perusahaan di Abdya, CSR dan Neraca Keuangan Diminta Transparan

Terkini

Iklan Advertica

Close X
X
Baca Juga

Memuat...