Haba Nanggroe

HABA NANGGROE
Memuat...

Iklan

terkini

Rismanidar Dukung Usulan Abdya Tambah Dapil Jadi Empat, Ini Alasannya

Fitriadi
8/28/26, 16:18 WIB Last Updated 2026-08-28T09:18:55Z
Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Aceh Barat Daya (Abdya), Rismanidar, mendukung usulan penambahan daerah pemilihan (dapil) dari tiga menjadi empat untuk pemilihan legislatif mendatang karena dinilai dapat memperkuat keterwakilan masyarakat.

Rismanidar mendukung usulan penambahan dapil Abdya menjadi empat untuk memperkuat keterwakilan dan penyerapan aspirasi masyarakat/foto/ist

ABDYA - Dukungan tersebut disampaikan setelah Ketua STKIP Muhammadiyah Abdya, Afdhal Jihad, mengusulkan penambahan dapil dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya, Kamis (27/08/2026).

Rismanidar, yang pernah menjadi Komisioner Bawaslu Abdya periode 2018-2023, menilai penataan dapil menjadi empat dapat membawa dampak positif terhadap kualitas keterwakilan politik masyarakat.

Menurut dia, cakupan wilayah kerja anggota legislatif yang lebih sempit berpeluang membuat pengawasan serta penyerapan aspirasi masyarakat berjalan lebih efektif. Kondisi tersebut juga dapat mendekatkan masyarakat dengan wakil rakyat yang mewakilinya.

“Secara politik, penambahan dapil sangat positif karena dapat mempersempit cakupan wilayah kerja anggota dewan. Dengan begitu, penyerapan aspirasi masyarakat bisa lebih optimal,” kata Rismanidar dalam rilisnya, Jumat (28/08/2026).

Meski mendukung gagasan tersebut, Rismanidar mengingatkan perubahan jumlah ataupun batas wilayah dapil tidak boleh ditentukan hanya berdasarkan kepentingan politik. Penataan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyebut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi salah satu dasar yang harus diperhatikan. Selain itu, proses penataan perlu didukung kajian serta uji publik agar keputusan yang dihasilkan memiliki dasar objektif.

Menurut Rismanidar, sejumlah prinsip juga harus menjadi pertimbangan dalam menentukan dapil. Di antaranya kesetaraan nilai suara, proporsionalitas, keutuhan wilayah, kohesivitas sosial, kesinambungan dapil, serta integritas data kependudukan.

Saat ini, Kabupaten Abdya memiliki tiga dapil dengan total 25 kursi DPRK. Dapil 1 mencakup Kecamatan Blangpidie, Susoh, dan Jeumpa dengan alokasi 10 kursi.

Dapil 2 meliputi Kecamatan Tangan-Tangan, Setia, Manggeng, dan Lembah Sabil dengan 8 kursi. Sementara Dapil 3 terdiri atas Kecamatan Kuala Batee dan Babahrot dengan alokasi 7 kursi.

Rismanidar menyebut kondisi kewilayahan dan kajian sosiologis dapat menjadi dasar dalam melihat kemungkinan penataan apabila jumlah dapil bertambah.

Salah satu gagasan yang muncul ialah Kecamatan Blangpidie digabungkan dengan Jeumpa. Sementara Kecamatan Susoh berpeluang ditempatkan dalam satu dapil bersama Setia.

Namun, ia menekankan bahwa pembagian tersebut belum menjadi keputusan. Gagasan penataan Kecamatan masih perlu diuji melalui kajian ilmiah dan dibuka kepada masyarakat dalam proses konsultasi publik.

“Yang terpenting, penambahan dapil harus didasarkan pada kajian yang objektif, kondisi sosial dan kewilayahan, serta melalui uji publik, bukan karena kepentingan politik sepihak,” ujar Rismanidar, yang juga mantan Ketua Nasyiatul Aisyiyah (NA) Kabupaten Abdya.

Dengan demikian, wacana empat dapil di Abdya masih berada dalam tahap gagasan yang membutuhkan pembahasan berbasis data, kajian objektif, dan partisipasi publik sebelum ditetapkan.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rismanidar Dukung Usulan Abdya Tambah Dapil Jadi Empat, Ini Alasannya

Terkini

Iklan Advertica