Haba Nanggroe

HABA NANGGROE
Memuat...

Iklan

terkini

Keuchik di Abdya Soroti Dugaan Minimnya Penyaluran CSR Sejumlah Perusahaan

Fitriadi
8/01/26, 12:09 WIB Last Updated 2026-08-01T05:09:17Z
Keluhan terkait dugaan minimnya penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencuat dalam pertemuan yang dipimpin Bupati Safaruddin di Oproom Kantor Bupati, Jumat (31/7/2026), sebagai bahan evaluasi kepatuhan perusahaan.

Bupati Safaruddin memimpin rapat evaluasi penyaluran CSR bersama kepala desa dan perusahaan/foto/ist

BLANGPIDIE - Persoalan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan tambang bijih besi, pabrik minyak kelapa sawit (PMKS), perkebunan hingga perusahaan galian di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menjadi sorotan dalam rapat bersama pemerintah daerah. Sejumlah kepala Desa menyampaikan secara terbuka berbagai persoalan yang mereka alami terkait penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan.

Pertemuan yang dipimpin Bupati Abdya, Safaruddin, di Oproom Kantor Bupati Abdya itu dihadiri para kepala Desa dari wilayah yang menjadi lokasi operasional perusahaan. Mereka menyampaikan laporan sebagai bahan evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan kewajiban sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar.

Kepala Desa Pante Rakyat, Abu Bakar Idris, mempertanyakan keterbukaan penyaluran CSR oleh PT Leuser Karya Tambang (LKT) yang beroperasi di desanya.

"Setiap tahun ada atau tidak dana CSR? Sejak PT LKT beroperasi, kami tidak pernah menerima CSR dari perusahaan tersebut. Kami ingin tahu apakah Desa tetangga menerima atau tidak," ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Kepala Desa Pante Cermin, Adi. Ia mengatakan Desanya tidak lagi memperoleh CSR dari PT Bumi Babahrot (BBR) sejak beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, bantuan terakhir diterima pada 2014. Sejak menjabat sebagai kepala Desa pada 2015 hingga kini, tidak pernah ada lagi penyaluran CSR maupun informasi mengenai besaran dana yang dialokasikan perusahaan.

"Kami tidak pernah menerima lagi. Bahkan angkanya pun kami tidak tahu," katanya.

Sorotan juga diarahkan kepada PT Cemerlang Abadi yang memiliki lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot.

Kepala Desa Cot Seumantok, Zaidami, menyebut perusahaan tersebut tidak pernah menyalurkan CSR. Menurutnya, Desa hanya menerima dana lintasan jalan sebesar Rp48 juta setiap tahun.

"Untuk pemuda juga ada. Tapi setau kami itu tidak termasuk dalam CSR," sebutnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Ie Mirah, Khairul Azmi. Ia mengatakan PT Dua Perkasa belum pernah menyalurkan CSR kepada masyarakat.

"Yang ada hanya uang jalan Rp2 juta per bulan dan bantuan pemuda Rp36 juta per tahun," ungkapnya.

Meski demikian, Khairul mengapresiasi PT Mon Jambe yang dinilai aktif menjalankan berbagai kegiatan sosial. Menurutnya, perusahaan tersebut rutin membantu anak yatim, fakir miskin, pembangunan masjid hingga perbaikan rumah dhuafa dengan total bantuan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Selain itu, PT Juya Aceh Mining disebut telah dua kali menyalurkan CSR kepada masyarakat dengan nilai sekitar Rp1 miliar pada tahap pertama dan Rp1,5 miliar pada tahap kedua. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan berbagai program sosial yang mencakup 18 kegiatan sepanjang tahun ini.

Sementara itu, PT Watu Gede Utama disebut belum pernah menyalurkan CSR. Bantuan yang diberikan selama ini hanya melalui proposal kegiatan dengan nilai terbatas.

Kepala Desa Alue Jereujak, Basyaruddin, juga mengungkapkan PT Kenpura Alam Nanggroe belum pernah menyalurkan CSR kepada desanya meski sesekali memberikan bantuan sosial.

"Kalau untuk bantuan sosial ada, namun bukan dalam program CSR," sebutnya.

Ia juga menilai PT Cemerlang Abadi belum pernah memberikan CSR kepada Desa Alue Jereujak, padahal desa tersebut menjadi akses utama menuju kawasan operasional perusahaan.

Kepala Desa Gunung Samarinda, Jauhari, mengatakan PT Watu Gede Utama pernah memberikan bantuan sebesar Rp1 juta setiap bulan. Namun, bantuan itu telah berhenti sekitar dua tahun terakhir.

Camat Babahrot, Idris, membenarkan laporan yang disampaikan para kepala Desa. Menurutnya, kondisi tersebut memang terjadi di lapangan sehingga perlu mendapat perhatian bersama.

Ia juga menyoroti kondisi seorang anak yatim di Desa Ie Mirah yang belum memiliki tempat tinggal layak.

"Kami berharap dana CSR dapat diarahkan untuk membangun rumah bagi anak yatim tersebut," katanya.

Di sisi lain, terdapat perusahaan yang dinilai masih melaksanakan program tanggung jawab sosial secara berkelanjutan. Kepala Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, menyebut PT Samira setiap tahun menyalurkan bantuan berupa Rp50 juta untuk desa, Rp21 juta bagi masjid, santunan kepada lima anak yatim masing-masing Rp200 ribu, bantuan kepada 28 janda miskin sebesar Rp100 ribu per bulan, serta dukungan kepada pemuda dan pesantren masing-masing Rp6 juta setiap tahun.

Pertemuan tersebut menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Abdya terhadap pelaksanaan kewajiban sosial perusahaan yang beroperasi di daerah itu. Bupati Safaruddin juga memanggil manajemen sejumlah perusahaan untuk memberikan penjelasan mengenai realisasi CSR yang selama ini dipersoalkan masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan memastikan pelaksanaan CSR berlangsung secara transparan, adil, dan memberi manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Keuchik di Abdya Soroti Dugaan Minimnya Penyaluran CSR Sejumlah Perusahaan

Terkini

Iklan Advertica