RSUD Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya mengevaluasi standar pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memastikan layanan kesehatan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
![]() |
Direktur RSUD Teungku Peukan menyampaikan materi standar pelayanan dalam Forum Konsultasi Publik/foto/ist |
SUSOH - Forum tersebut berlangsung di Aula dr. Syahminan RSUD Teungku Peukan, Susoh, Senin (31/08/2026). Kegiatan itu menjadi ruang bagi rumah sakit untuk memperoleh masukan mengenai standar pelayanan yang selama ini diberikan kepada pengguna layanan.
Direktur UPTD RSUD Teungku Peukan, dr. Ismail Muhammad, Sp.B., mengatakan FKP diperlukan untuk mempertemukan kemampuan rumah sakit dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, penyusunan standar pelayanan perlu mempertimbangkan pandangan dari pengguna layanan.
Masukan berupa aspirasi, kritik, dan saran dinilai penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan. Rumah sakit tidak hanya melihat standar dari sisi internal, tetapi juga mempertimbangkan pengalaman serta harapan masyarakat.
"Forum ini untuk menyelaraskan kemampuan rumah sakit dengan kebutuhan dan harapan masyarakat," kata Ismail yang akrab disapa Dokter Ismuha dalam forum tersebut.
Dalam FKP, sejumlah standar pelayanan kesehatan menjadi bahan pembahasan. Cakupannya meliputi layanan gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, bedah sentral, persalinan dan perinatologi, rawat intensif, radiologi, laboratorium dan patologi.
Pembahasan juga mencakup rehabilitasi medik, farmasi, gizi, transfusi darah, rekam medik, pengelolaan limbah medis, ambulans, serta kamar jenazah. Selain itu, peserta mengevaluasi pelayanan Central Sterile Supply Department (CSSD).
Aspek pendukung lainnya turut menjadi perhatian, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana, pencegahan dan pengendalian infeksi, keamanan, serta unit pengaduan masyarakat. Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat berbagai unsur yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan.
Peserta juga membahas sejumlah aspek dasar dalam standar pelayanan. Di antaranya persyaratan, waktu pelayanan, mekanisme dan prosedur, biaya atau tarif, produk layanan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.
Evaluasi pelayanan tersebut berlangsung di tengah proses perencanaan jangka panjang RSUD Teungku Peukan. Manajemen rumah sakit saat ini sedang menyusun kembali master plan pembangunan untuk kebutuhan pengembangan rumah sakit selama 25 tahun ke depan.
RSUD Teungku Peukan memiliki sejarah sejak pembangunan pada 2006 melalui bantuan kemanusiaan Pemerintah Korea Selatan setelah gempa dan tsunami Aceh. Rumah sakit tersebut mulai beroperasi pada 2008.
Keterlibatan Korea Selatan yang dominan dalam pembangunan awal rumah sakit membuat masyarakat setempat mengenalnya dengan sebutan "Rumah Sakit Korea".
Dokter Ismuha mengatakan evaluasi standar pelayanan dan penyusunan master plan perlu berjalan beriringan. Masukan yang diperoleh dari forum diharapkan dapat menjadi bahan dalam meningkatkan layanan rumah sakit pada masa mendatang.
"Kami ingin mendapatkan masukan yang konkret agar pelayanan rumah sakit ke depan semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Direktur UPTD RSUD Teungku Peukan, dr. Ismail Muhammad, Sp.B., mengatakan FKP diperlukan untuk mempertemukan kemampuan rumah sakit dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, penyusunan standar pelayanan perlu mempertimbangkan pandangan dari pengguna layanan.
Masukan berupa aspirasi, kritik, dan saran dinilai penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan. Rumah sakit tidak hanya melihat standar dari sisi internal, tetapi juga mempertimbangkan pengalaman serta harapan masyarakat.
"Forum ini untuk menyelaraskan kemampuan rumah sakit dengan kebutuhan dan harapan masyarakat," kata Ismail yang akrab disapa Dokter Ismuha dalam forum tersebut.
Dalam FKP, sejumlah standar pelayanan kesehatan menjadi bahan pembahasan. Cakupannya meliputi layanan gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, bedah sentral, persalinan dan perinatologi, rawat intensif, radiologi, laboratorium dan patologi.
Pembahasan juga mencakup rehabilitasi medik, farmasi, gizi, transfusi darah, rekam medik, pengelolaan limbah medis, ambulans, serta kamar jenazah. Selain itu, peserta mengevaluasi pelayanan Central Sterile Supply Department (CSSD).
Aspek pendukung lainnya turut menjadi perhatian, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana, pencegahan dan pengendalian infeksi, keamanan, serta unit pengaduan masyarakat. Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat berbagai unsur yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan.
Peserta juga membahas sejumlah aspek dasar dalam standar pelayanan. Di antaranya persyaratan, waktu pelayanan, mekanisme dan prosedur, biaya atau tarif, produk layanan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.
Evaluasi pelayanan tersebut berlangsung di tengah proses perencanaan jangka panjang RSUD Teungku Peukan. Manajemen rumah sakit saat ini sedang menyusun kembali master plan pembangunan untuk kebutuhan pengembangan rumah sakit selama 25 tahun ke depan.
RSUD Teungku Peukan memiliki sejarah sejak pembangunan pada 2006 melalui bantuan kemanusiaan Pemerintah Korea Selatan setelah gempa dan tsunami Aceh. Rumah sakit tersebut mulai beroperasi pada 2008.
Keterlibatan Korea Selatan yang dominan dalam pembangunan awal rumah sakit membuat masyarakat setempat mengenalnya dengan sebutan "Rumah Sakit Korea".
Dokter Ismuha mengatakan evaluasi standar pelayanan dan penyusunan master plan perlu berjalan beriringan. Masukan yang diperoleh dari forum diharapkan dapat menjadi bahan dalam meningkatkan layanan rumah sakit pada masa mendatang.
"Kami ingin mendapatkan masukan yang konkret agar pelayanan rumah sakit ke depan semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.


