Iklan

terkini

Pansus DPRK Abdya Sorot Pengelolaan Sampah, Hanya 15 Ton dari 77 Ton per Hari Masuk TPA

Fitriadi
Rabu, 08 Juli 2026, 18.09.00 WIB Last Updated 2026-07-08T11:09:46Z
Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) dari Komisi I dan III menyoroti pengelolaan sampah di daerah itu saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (LH), Rabu (8/7/2026). Dari potensi 77 ton sampah per hari, hanya 15 ton yang tercatat terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Pansus DPRK Abdya berdiskusi dengan Dinas LH soal pengelolaan sampah daerah/foto/ist

BLANGPIDIE - Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi realisasi program tahun anggaran 2025 sekaligus menghimpun masukan bagi penyusunan rekomendasi kerja tahun anggaran 2026. Dalam pertemuan itu, Pansus menelaah persoalan pengelolaan sampah, keterbatasan armada, capaian retribusi, hingga realisasi anggaran penanganan limbah B3.

Kepala Dinas LH Abdya, Armayadi ST, menjelaskan salah satu hambatan utama terletak pada belum optimalnya pengelolaan sampah di tingkat Desa. Ia menyebut, sesuai ketentuan, Dinas LH bertugas mengangkut sampah dari titik penampungan resmi ke TPA, bukan mengambil langsung dari rumah warga.

“Secara aturan, Dinas LH itu bertugas mengangkut sampah dari tempat penampungan resmi menuju TPA, bukan menjemput langsung ke rumah-rumah warga di Desa. Makanya, kami mohon dukungan agar Desa ikut mengelola dengan baik agar tidak ada lagi sampah liar,” ujar Armayadi.

Menurut dia, Dinas LH kini sedang menyiapkan kerja sama dengan 152 Desa di sembilan Kecamatan. Kerja sama itu ditargetkan mulai berjalan pekan ini sebagai bagian dari penerapan Peraturan Bupati Nomor 11 tentang Pengelolaan Sampah Individu.

Dalam skema tersebut, Desa didorong mengelola sampah secara mandiri. Pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi Desa yang tidak menjalankan pengelolaan sampah dengan baik. Selain itu, Dinas LH merancang pengolahan sampah plastik menjadi batako ekonomis yang memiliki nilai jual.

Armayadi menambahkan, upaya penempatan kontainer tempat penampungan sementara (TPS) di Desa sebelumnya juga belum berjalan maksimal. Dari sejumlah Desa yang ditawari, mayoritas menolak karena khawatir menimbulkan bau, dan baru dua Desa yang bersedia menerima.

Persoalan lain yang ikut mengemuka ialah keterbatasan armada pengangkut sampah. Saat ini, Dinas LH hanya memiliki lima unit mobil sampah untuk melayani sembilan Kecamatan, sehingga ada kendaraan yang harus menjangkau dua Kecamatan sekaligus.

Menjelang pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Aceh tahun 2027 di Abdya, Dinas LH turut menyampaikan sejumlah kebutuhan kepada Pansus. Di antaranya usulan pengadaan mesin pemilah sampah otomatis senilai Rp1 miliar, penambahan empat armada truk sampah, serta penambahan personel lapangan.

Selain itu, Dinas LH juga berupaya menjalin kerja sama dengan Balai Kimpraswil agar TPA milik Kementerian yang saat ini digunakan tidak ditutup. Langkah tersebut dinilai penting agar layanan pembuangan akhir sampah tetap berjalan.

Rapat berlangsung dinamis karena anggota Pansus bergantian menyampaikan kritik dan pertanyaan. Dedi Saputra menyoroti realisasi retribusi sampah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang disebut memiliki sekitar 20 dapur produksi dengan tarif retribusi Rp800 ribu per dapur.

“Ada 10 dapur MBG yang belum bekerja sama dengan Dinas LH. Harus jemput bola, undang mereka dan tegaskan agar patuh aturan!” tegas Dedi.

Sorotan lain datang dari Kasyful Wara yang menilai penumpukan sampah liar di pinggir jalan antardesa sudah mengganggu kebersihan dan pemandangan. Ia meminta Dinas LH menyiapkan data Desa yang patuh dan tidak patuh, sekaligus memperkuat koordinasi dengan aparatur Gampong.

Wakil Ketua I DPRK Abdya, Tgk Mustiari, menilai persoalan sampah akan sulit ditangani maksimal tanpa dukungan armada yang memadai di setiap Kecamatan. Karena itu, ia mengusulkan agar pola pengadaan diarahkan untuk memenuhi minimal satu armada sampah per Kecamatan.

“Pengelolaan sampah baru bisa maksimal jika masing-masing Kecamatan memiliki minimal satu armada kendaraan sampah sendiri,” usulnya.

Tidak hanya membahas sampah, Pansus juga menyoroti aspek pendapatan daerah dan pengawasan lingkungan. Zulkarnaini mempertanyakan kejelasan izin lingkungan untuk usaha tambak udang di Abdya, mengingat sektor itu dinilai menjadi salah satu penyumbang PAD yang besar dan perlu diikuti kepatuhan perizinan.

Sementara itu, Justar YS mengkritik rendahnya realisasi anggaran Penyelamatan dan Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Dari pagu Rp84 juta, realisasinya disebut belum mencapai 50 persen hingga saat pembahasan berlangsung.

“Anggaran itu lebih baik dihabiskan untuk program yang menyentuh masyarakat daripada tidak terpakai dan realisasinya tidak tercapai. Ini harus menjadi catatan penting untuk tahun 2026,” kritik Justar.

Adapun anggota Tim Pansus DPRK Abdya yang hadir dalam kunjungan tersebut yakni Tgk Mustiari, Justar YS, Zulkifli Ali, Zulkarnaini, Kasyful Wara, Dedi Saputra, Mukhlis AW, Said Abbas, dan Deviayani.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pansus DPRK Abdya Sorot Pengelolaan Sampah, Hanya 15 Ton dari 77 Ton per Hari Masuk TPA

Terkini

Iklan