Ketua Forum Pemuda Aceh (FPA), Syarbaini, menilai PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PT PEMA tengah memasuki fase penting pembenahan tata kelola perusahaan. Ia menyebut sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK merupakan persoalan yang berasal dari periode manajemen sebelumnya dan kini sedang ditangani bertahap oleh jajaran direksi di bawah kepemimpinan Mawardi Nur.
BANDA ACEH - Menurut Syarbaini, hasil kajian FPA menunjukkan berbagai temuan yang menjadi sorotan publik tidak bisa dipisahkan dari kebijakan serta kerja sama bisnis yang dijalankan pada tahun buku sebelumnya. Karena itu, ia menilai pembenahan yang dilakukan manajemen saat ini perlu dilihat sebagai bagian dari proses penyelesaian masalah lama.
“Temuan LHP BPK itu adalah potret tata kelola periode sebelumnya. Hari ini, manajemen Mawardi Nur sedang memperbaiki beban masa lalu tersebut. Tentu ini membutuhkan proses, tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat,” ujar Syarbaini.
Ia menjelaskan, komitmen pembenahan itu terlihat dari evaluasi menyeluruh terhadap anak perusahaan maupun Kerja Sama Operasi (KSO) yang selama ini dinilai bermasalah. Langkah tersebut, kata dia, penting untuk memastikan investasi perusahaan memberi manfaat dan tidak kembali memunculkan kerugian pada masa mendatang.
Salah satu persoalan yang disorot FPA ialah KSO PEMA JRG di sektor kopi. Kerja sama yang bermasalah sejak 2023 pada masa pengelolaan sebelumnya itu, menurut dia, telah dibawa ke jalur hukum. Pada 2025, PT PEMA memenangkan perkara melalui Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 9/Pdt.G/2025/PN Bna tertanggal 7 Agustus 2025.
Putusan itu, lanjutnya, memperkuat posisi hukum perusahaan dalam menempuh pemulihan investasi. Saat ini PT PEMA disebut sedang melaksanakan tahapan akuisisi aset sebagai bagian dari upaya pengembalian nilai penyertaan modal yang telah dikeluarkan perusahaan.
Selain sektor kopi, FPA juga menyoroti KSO PEMA LAMI di bidang perikanan. Kerja sama yang dimulai pada 2023 itu telah melalui audit atas pengelolaan investasi. Syarbaini mengatakan PT PEMA kini sedang menempuh langkah penyelesaian guna mempercepat pengembalian modal kerja perusahaan dengan tetap memperhatikan kepastian hukum.
Persoalan lain, kata dia, terdapat pada KSO Tridaya Pasifik melalui PT PGS. Kerja sama yang berlangsung pada 2024 tersebut telah diajukan ke audit investigatif, bersamaan dengan proses pengembalian dana investasi. Dalam evaluasi internal, perusahaan juga menemukan indikasi conflict of interest yang melibatkan salah satu anggota direksi pada periode sebelumnya.
“Ini tanda bahwa ada keberanian untuk membenahi. Kalau ada kerja sama yang bermasalah, diaudit. Kalau ada potensi kerugian, dicari jalan pengembaliannya. Kalau ada indikasi konflik kepentingan, ditindaklanjuti melalui mekanisme yang benar,” katanya.
Syarbaini menilai langkah audit investigatif itu menunjukkan manajemen PT PEMA saat ini tidak menutup persoalan lama. Sebaliknya, perusahaan dinilai sedang membuka, menelaah, dan menuntaskan persoalan secara terukur agar aset dan modal kerja yang sempat bermasalah dapat dipulihkan kembali.
Ia juga menyinggung Proyek Revitalisasi Tangki Kondensat F-6104 yang disebut sebagai agenda warisan dari 2023. Menurut dia, proyek tersebut tidak langsung dilanjutkan begitu saja, melainkan lebih dulu dikaji dari sisi keekonomian, pola pendanaan, model bisnis, serta peluang kerja sama dengan mitra strategis.
Di saat yang sama, PT PEMA disebut sedang menjalankan audit khusus terhadap sejumlah KSO dan anak perusahaan yang memiliki catatan persoalan. Audit itu diarahkan untuk memetakan potensi aset yang masih bisa dipulihkan, memastikan pertanggungjawaban penggunaan dana, serta mengoptimalkan pengembalian modal kerja perusahaan.
Pembenahan, lanjut Syarbaini, juga menyasar sistem keuangan dan akuntansi. Pada 2025, PT PEMA disebut menyempurnakan kebijakan akuntansi dan sistem pembebanan pelaporan keuangan agar selaras dengan standar akuntansi yang berlaku, sehingga laporan keuangan perusahaan lebih hati-hati, transparan, dan akuntabel.
Di bidang sumber daya manusia, perusahaan juga dikabarkan sedang menata ulang kebijakan internal, mengevaluasi kebutuhan organisasi, memperkuat sistem penilaian kinerja yang lebih objektif, serta menyusun pedoman remunerasi yang transparan dan terukur.
Menurut Syarbaini, sejumlah indikator perbaikan mulai terlihat di bawah kepemimpinan Mawardi Nur. Ia menyebut penguatan Good Corporate Governance (GCG), penataan organisasi, penyusunan SOP, pengawasan internal, evaluasi bisnis, hingga audit atas kerja sama bermasalah sebagai bagian dari arah pembenahan yang kini sedang dijalankan perusahaan.
FPA juga menilai capaian ekspor perdana 19 ton Kopi Arabika Gayo ke Amerika Serikat menjadi sinyal bahwa PT PEMA mulai bergerak keluar dari tekanan persoalan internal. Langkah itu, menurut dia, menunjukkan perusahaan mulai membuka pasar internasional untuk komoditas unggulan Aceh, bahkan telah menyiapkan ekspor tahap berikutnya.
“Ekspor Kopi Arabika Gayo ke Amerika Serikat adalah bukti bahwa kepercayaan publik dan mitra bisnis mulai tumbuh. Ini capaian nyata. PT PEMA mulai bergerak dari perusahaan yang dibebani persoalan lama menuju BUMD yang lebih produktif,” ujar Syarbaini.
Ia menambahkan, proses pemulihan PT PEMA membutuhkan dukungan banyak pihak, mulai dari pemegang saham, regulator, media, hingga masyarakat. Kritik, menurut dia, tetap diperlukan, namun harus ditempatkan secara proporsional agar tidak mengganggu langkah pembenahan yang sedang berlangsung.
Karena itu, Syarbaini berharap publik dapat melihat secara jernih perbedaan antara persoalan masa lalu dan upaya perbaikan yang tengah dilakukan manajemen saat ini.
“Semua ini butuh proses. Beban masa lalu tidak mungkin selesai dalam satu malam. Tetapi hari ini arah perbaikannya sudah terlihat. Karena itu, FPA menilai manajemen PT PEMA saat ini layak diberi kepercayaan untuk menuntaskan pembenahan,” tutupnya.
![]() |
| Ketua FPA Syarbaini menilai PT PEMA sedang membenahi tata kelola perusahaan/foto/ist |
BANDA ACEH - Menurut Syarbaini, hasil kajian FPA menunjukkan berbagai temuan yang menjadi sorotan publik tidak bisa dipisahkan dari kebijakan serta kerja sama bisnis yang dijalankan pada tahun buku sebelumnya. Karena itu, ia menilai pembenahan yang dilakukan manajemen saat ini perlu dilihat sebagai bagian dari proses penyelesaian masalah lama.
“Temuan LHP BPK itu adalah potret tata kelola periode sebelumnya. Hari ini, manajemen Mawardi Nur sedang memperbaiki beban masa lalu tersebut. Tentu ini membutuhkan proses, tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat,” ujar Syarbaini.
Ia menjelaskan, komitmen pembenahan itu terlihat dari evaluasi menyeluruh terhadap anak perusahaan maupun Kerja Sama Operasi (KSO) yang selama ini dinilai bermasalah. Langkah tersebut, kata dia, penting untuk memastikan investasi perusahaan memberi manfaat dan tidak kembali memunculkan kerugian pada masa mendatang.
Salah satu persoalan yang disorot FPA ialah KSO PEMA JRG di sektor kopi. Kerja sama yang bermasalah sejak 2023 pada masa pengelolaan sebelumnya itu, menurut dia, telah dibawa ke jalur hukum. Pada 2025, PT PEMA memenangkan perkara melalui Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 9/Pdt.G/2025/PN Bna tertanggal 7 Agustus 2025.
Putusan itu, lanjutnya, memperkuat posisi hukum perusahaan dalam menempuh pemulihan investasi. Saat ini PT PEMA disebut sedang melaksanakan tahapan akuisisi aset sebagai bagian dari upaya pengembalian nilai penyertaan modal yang telah dikeluarkan perusahaan.
Selain sektor kopi, FPA juga menyoroti KSO PEMA LAMI di bidang perikanan. Kerja sama yang dimulai pada 2023 itu telah melalui audit atas pengelolaan investasi. Syarbaini mengatakan PT PEMA kini sedang menempuh langkah penyelesaian guna mempercepat pengembalian modal kerja perusahaan dengan tetap memperhatikan kepastian hukum.
Persoalan lain, kata dia, terdapat pada KSO Tridaya Pasifik melalui PT PGS. Kerja sama yang berlangsung pada 2024 tersebut telah diajukan ke audit investigatif, bersamaan dengan proses pengembalian dana investasi. Dalam evaluasi internal, perusahaan juga menemukan indikasi conflict of interest yang melibatkan salah satu anggota direksi pada periode sebelumnya.
“Ini tanda bahwa ada keberanian untuk membenahi. Kalau ada kerja sama yang bermasalah, diaudit. Kalau ada potensi kerugian, dicari jalan pengembaliannya. Kalau ada indikasi konflik kepentingan, ditindaklanjuti melalui mekanisme yang benar,” katanya.
Syarbaini menilai langkah audit investigatif itu menunjukkan manajemen PT PEMA saat ini tidak menutup persoalan lama. Sebaliknya, perusahaan dinilai sedang membuka, menelaah, dan menuntaskan persoalan secara terukur agar aset dan modal kerja yang sempat bermasalah dapat dipulihkan kembali.
Ia juga menyinggung Proyek Revitalisasi Tangki Kondensat F-6104 yang disebut sebagai agenda warisan dari 2023. Menurut dia, proyek tersebut tidak langsung dilanjutkan begitu saja, melainkan lebih dulu dikaji dari sisi keekonomian, pola pendanaan, model bisnis, serta peluang kerja sama dengan mitra strategis.
Di saat yang sama, PT PEMA disebut sedang menjalankan audit khusus terhadap sejumlah KSO dan anak perusahaan yang memiliki catatan persoalan. Audit itu diarahkan untuk memetakan potensi aset yang masih bisa dipulihkan, memastikan pertanggungjawaban penggunaan dana, serta mengoptimalkan pengembalian modal kerja perusahaan.
Pembenahan, lanjut Syarbaini, juga menyasar sistem keuangan dan akuntansi. Pada 2025, PT PEMA disebut menyempurnakan kebijakan akuntansi dan sistem pembebanan pelaporan keuangan agar selaras dengan standar akuntansi yang berlaku, sehingga laporan keuangan perusahaan lebih hati-hati, transparan, dan akuntabel.
Di bidang sumber daya manusia, perusahaan juga dikabarkan sedang menata ulang kebijakan internal, mengevaluasi kebutuhan organisasi, memperkuat sistem penilaian kinerja yang lebih objektif, serta menyusun pedoman remunerasi yang transparan dan terukur.
Menurut Syarbaini, sejumlah indikator perbaikan mulai terlihat di bawah kepemimpinan Mawardi Nur. Ia menyebut penguatan Good Corporate Governance (GCG), penataan organisasi, penyusunan SOP, pengawasan internal, evaluasi bisnis, hingga audit atas kerja sama bermasalah sebagai bagian dari arah pembenahan yang kini sedang dijalankan perusahaan.
FPA juga menilai capaian ekspor perdana 19 ton Kopi Arabika Gayo ke Amerika Serikat menjadi sinyal bahwa PT PEMA mulai bergerak keluar dari tekanan persoalan internal. Langkah itu, menurut dia, menunjukkan perusahaan mulai membuka pasar internasional untuk komoditas unggulan Aceh, bahkan telah menyiapkan ekspor tahap berikutnya.
“Ekspor Kopi Arabika Gayo ke Amerika Serikat adalah bukti bahwa kepercayaan publik dan mitra bisnis mulai tumbuh. Ini capaian nyata. PT PEMA mulai bergerak dari perusahaan yang dibebani persoalan lama menuju BUMD yang lebih produktif,” ujar Syarbaini.
Ia menambahkan, proses pemulihan PT PEMA membutuhkan dukungan banyak pihak, mulai dari pemegang saham, regulator, media, hingga masyarakat. Kritik, menurut dia, tetap diperlukan, namun harus ditempatkan secara proporsional agar tidak mengganggu langkah pembenahan yang sedang berlangsung.
Karena itu, Syarbaini berharap publik dapat melihat secara jernih perbedaan antara persoalan masa lalu dan upaya perbaikan yang tengah dilakukan manajemen saat ini.
“Semua ini butuh proses. Beban masa lalu tidak mungkin selesai dalam satu malam. Tetapi hari ini arah perbaikannya sudah terlihat. Karena itu, FPA menilai manajemen PT PEMA saat ini layak diberi kepercayaan untuk menuntaskan pembenahan,” tutupnya.


