Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1.045.500.000 kepada 11 ahli waris peserta yang meninggal dunia di Oproom Kantor Bupati Abdya, Kamis (11/6/2026). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
BLANGPIDIE - Penyerahan santunan turut disaksikan Plt Sekda Abdya Amrizal, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Adi Setiawan yang mewakili Kepala Cabang Fachri Idris, serta Kepala Dinas Sosial Abdya Iin Supardi.
Penerima manfaat berasal dari berbagai kalangan yang selama ini berperan dalam pelayanan sosial, keagamaan, pendidikan, dan pemerintahan Gampong. Total dana yang disalurkan pada tahun ini mencapai Rp1.045.500.000.
Para penerima santunan tersebut terdiri atas ahli waris almarhum Nouvizal yang selama hidupnya merupakan Tuha 4 Gampong Pasar Blangpidie, Kecamatan Blangpidie, ahli waris almarhum Muhammad Satar yang merupakan Keujruen Blang, serta ahli waris almarhumah Mariana yang menjadi guru ngaji di Gampong Panton Raya, Kecamatan Blangpidie.
Selain itu, santunan juga diberikan kepada ahli waris almarhumah Nurjanah, pemandi jenazah Gampong Alue Manggota, Kecamatan Blangpidie, almarhum Herman Nur yang bertugas sebagai Keujruen Blang Gampong Seunaloh, Kecamatan Blangpidie, serta almarhum Asrijal, Tuha 8 Gampong Blang Dalam, Kecamatan Susoh.
Bantuan serupa turut diterima ahli waris almarhumah Winarti, kader Posyandu Gampong Rubek Meupayong, Kecamatan Susoh, almarhum Abdullah IS yang merupakan pemandi jenazah Gampong Ujung Padang, Kecamatan Susoh, serta almarhumah Rahmi, guru PAUD Gampong Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng.
Penerima lainnya yakni ahli waris almarhum Usman Umar yang bertugas sebagai petugas ukur tapal batas di Gampong Paya, Kecamatan Manggeng, dan ahli waris almarhum Samsuardi yang merupakan anggota Tuha 4 Gampong Bineh Krueng, Kecamatan Tangan-Tangan.
Dalam sambutannya, Safaruddin menyampaikan penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat.
"Ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah bersama BPJS ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Santunan yang diberikan memang tidak mampu mengobati rasa duka mendalam kehilangan orang terkasih, tetapi setidaknya menjadi bukti bahwa negara hadir saat masyarakat menghadapi musibah," kata Safaruddin.
Ia mengimbau para ahli waris agar menggunakan santunan tersebut secara tepat, terutama untuk mendukung pendidikan anak-anak yang ditinggalkan serta menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.
"Jika ada anak yang masih menempuh pendidikan, baik di tingkat SD, SMP, SMA, pesantren maupun perguruan tinggi, gunakan bantuan ini untuk kebutuhan pendidikan mereka. Dengan pengelolaan yang baik, santunan ini dapat membantu menjamin masa depan anak-anak. Sebab, pendidikan merupakan investasi masa depan yang harus dipersiapkan sejak sekarang," ujarnya.
Safaruddin juga mengajak keluarga penerima manfaat untuk tetap tabah dan meningkatkan ibadah dalam menghadapi kehilangan anggota keluarga.
"Mari memperbanyak sujud dan berdoa kepada Allah SWT. Takdir takdir kelapangan hidup sangat ditentukan oleh kesungguhan doa kita," sebutnya.
Menurut Safaruddin, program santunan tersebut akan terus dipertahankan dan diupayakan menjangkau lebih banyak warga karena manfaatnya telah dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Program santunan ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga keberlanjutannya dan menambah jumlah penerima manfaat ke depan,” ungkap Safaruddin.
Sementara itu, Adi Setiawan menjelaskan bahwa santunan yang disalurkan berasal dari anggaran Pemkab Abdya. Pada 2026, setiap peserta yang meninggal dunia memperoleh manfaat JKM sebesar Rp42 juta, ditambah beasiswa bagi anak peserta yang memenuhi ketentuan.
"Penerima manfaat jaminan kematian memperoleh santunan sebesar Rp42 juta. Selain itu, setelah peserta terdaftar minimal tiga tahun, ahli waris juga berhak mendapatkan beasiswa untuk dua orang anak hingga menyelesaikan pendidikan perguruan tinggi,” terang Adi.
Ia mengapresiasi dukungan Pemkab Abdya dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Abdya yang terus mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Semoga ke depan cakupan perlindungan ini semakin luas dan manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak warga,” pungkasnya.
![]() |
| Bupati Abdya menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta di Oproom Kantor Bupati Abdya/foto/ist |
BLANGPIDIE - Penyerahan santunan turut disaksikan Plt Sekda Abdya Amrizal, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Adi Setiawan yang mewakili Kepala Cabang Fachri Idris, serta Kepala Dinas Sosial Abdya Iin Supardi.
Penerima manfaat berasal dari berbagai kalangan yang selama ini berperan dalam pelayanan sosial, keagamaan, pendidikan, dan pemerintahan Gampong. Total dana yang disalurkan pada tahun ini mencapai Rp1.045.500.000.
Para penerima santunan tersebut terdiri atas ahli waris almarhum Nouvizal yang selama hidupnya merupakan Tuha 4 Gampong Pasar Blangpidie, Kecamatan Blangpidie, ahli waris almarhum Muhammad Satar yang merupakan Keujruen Blang, serta ahli waris almarhumah Mariana yang menjadi guru ngaji di Gampong Panton Raya, Kecamatan Blangpidie.
Selain itu, santunan juga diberikan kepada ahli waris almarhumah Nurjanah, pemandi jenazah Gampong Alue Manggota, Kecamatan Blangpidie, almarhum Herman Nur yang bertugas sebagai Keujruen Blang Gampong Seunaloh, Kecamatan Blangpidie, serta almarhum Asrijal, Tuha 8 Gampong Blang Dalam, Kecamatan Susoh.
Bantuan serupa turut diterima ahli waris almarhumah Winarti, kader Posyandu Gampong Rubek Meupayong, Kecamatan Susoh, almarhum Abdullah IS yang merupakan pemandi jenazah Gampong Ujung Padang, Kecamatan Susoh, serta almarhumah Rahmi, guru PAUD Gampong Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng.
Penerima lainnya yakni ahli waris almarhum Usman Umar yang bertugas sebagai petugas ukur tapal batas di Gampong Paya, Kecamatan Manggeng, dan ahli waris almarhum Samsuardi yang merupakan anggota Tuha 4 Gampong Bineh Krueng, Kecamatan Tangan-Tangan.
Dalam sambutannya, Safaruddin menyampaikan penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat.
"Ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah bersama BPJS ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Santunan yang diberikan memang tidak mampu mengobati rasa duka mendalam kehilangan orang terkasih, tetapi setidaknya menjadi bukti bahwa negara hadir saat masyarakat menghadapi musibah," kata Safaruddin.
Ia mengimbau para ahli waris agar menggunakan santunan tersebut secara tepat, terutama untuk mendukung pendidikan anak-anak yang ditinggalkan serta menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.
"Jika ada anak yang masih menempuh pendidikan, baik di tingkat SD, SMP, SMA, pesantren maupun perguruan tinggi, gunakan bantuan ini untuk kebutuhan pendidikan mereka. Dengan pengelolaan yang baik, santunan ini dapat membantu menjamin masa depan anak-anak. Sebab, pendidikan merupakan investasi masa depan yang harus dipersiapkan sejak sekarang," ujarnya.
Safaruddin juga mengajak keluarga penerima manfaat untuk tetap tabah dan meningkatkan ibadah dalam menghadapi kehilangan anggota keluarga.
"Mari memperbanyak sujud dan berdoa kepada Allah SWT. Takdir takdir kelapangan hidup sangat ditentukan oleh kesungguhan doa kita," sebutnya.
Menurut Safaruddin, program santunan tersebut akan terus dipertahankan dan diupayakan menjangkau lebih banyak warga karena manfaatnya telah dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Program santunan ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga keberlanjutannya dan menambah jumlah penerima manfaat ke depan,” ungkap Safaruddin.
Sementara itu, Adi Setiawan menjelaskan bahwa santunan yang disalurkan berasal dari anggaran Pemkab Abdya. Pada 2026, setiap peserta yang meninggal dunia memperoleh manfaat JKM sebesar Rp42 juta, ditambah beasiswa bagi anak peserta yang memenuhi ketentuan.
"Penerima manfaat jaminan kematian memperoleh santunan sebesar Rp42 juta. Selain itu, setelah peserta terdaftar minimal tiga tahun, ahli waris juga berhak mendapatkan beasiswa untuk dua orang anak hingga menyelesaikan pendidikan perguruan tinggi,” terang Adi.
Ia mengapresiasi dukungan Pemkab Abdya dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Abdya yang terus mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Semoga ke depan cakupan perlindungan ini semakin luas dan manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak warga,” pungkasnya.


