Haba Nanggroe

HABA NANGGROE
Memuat...

Iklan

terkini

Pemkab Abdya dan BNN Aceh Teken MoU Percepat Pembentukan BNNK

Fitriadi
8/04/26, 19:57 WIB Last Updated 2026-08-04T12:57:36Z
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mempercepat pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan BNN Provinsi Aceh tentang pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) di Lobi Setdakab Abdya, Selasa (4/8/2026).

Bupati Safaruddin menandatangani nota kesepahaman pembentukan ULT P4GN bersama BNN Provinsi Aceh/foto/ist

BLANGPIDIE - Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi salah satu tahapan menuju terbentuknya BNNK di Kabupaten Abdya. Pemerintah kabupaten menyatakan kesiapan memenuhi kebutuhan yang diperlukan agar proses pembentukan lembaga tersebut dapat dipercepat.

Bupati Abdya Safaruddin menyebut dukungan pemerintah daerah terhadap pembentukan BNNK menjadi prioritas sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika di daerah.

"Semua dukungan dari Pemerintah Kabupaten yang dibutuhkan untuk pembentukan BNNK ini akan saya utamakan. Ini bukti kepemimpinan kita serius terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Safaruddin.

Ia mengatakan komitmen tersebut telah diwujudkan sejak awal masa kepemimpinannya. Usai dilantik sebagai bupati, Safaruddin langsung menggelar tes urine mendadak terhadap 402 aparatur sipil negara (ASN). Program serupa, menurutnya, akan kembali dilaksanakan tahun ini.

Safaruddin menjelaskan jadwal tes urine sengaja tidak diumumkan agar pemeriksaan berlangsung tanpa persiapan. Ia juga mengingatkan bahwa upaya melawan narkotika harus dimulai dari lingkungan keluarga, didukung penegakan hukum yang tegas serta peran aktif masyarakat.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Aceh Brigadir Jenderal Polisi Dedy Tabrani mengatakan pembentukan ULT P4GN merupakan kebutuhan mendesak mengingat ancaman penyalahgunaan narkotika masih tinggi di Aceh.

Menurut Dedy, letak geografis Aceh yang berbatasan dengan jalur laut menuju Malaysia dan Thailand membuat provinsi tersebut menjadi salah satu pintu masuk jaringan narkotika internasional.

"Empat puluh persen narkoba yang masuk ke Indonesia, khususnya sabu, melalui Provinsi Aceh. Kemudian lebih dari 50 persen bandarnya merupakan jaringan Aceh," ujar Dedy.

Meski demikian, ia menjelaskan pengungkapan bandar narkotika memerlukan proses pengembangan jaringan agar pembuktian hukumnya kuat. BNN, kata dia, telah mengantongi data para pelaku dan terus melakukan langkah penegakan hukum sesuai prosedur.

Dedy juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkotika. Selain itu, ia menilai Aceh memiliki dasar hukum yang kuat melalui Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2018 serta reusam gampong yang mengatur pencegahan, sanksi sosial, dan rehabilitasi berbasis masyarakat.

"Sayangi generasi kita. Mari sama-sama kita berbuat apa yang bisa kita buat agar generasi anak bangsa terlindungi dari penyalahgunaan narkotika," kata Dedy.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Abdya dan BNN Aceh Teken MoU Percepat Pembentukan BNNK

Terkini

Iklan Advertica