Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali mengaktifkan layanan penerbitan surat rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBU mulai Jumat (15/5/2026).
![]() | |
Blangpidie - Langkah ini dilakukan untuk membantu para petani yang sebelumnya kesulitan mendapatkan solar bagi operasional traktor pembajak sawah. Kondisi tersebut sempat menghambat aktivitas pertanian di sejumlah wilayah karena petani tidak bisa membeli solar subsidi tanpa surat rekomendasi resmi.
Kepala Dinas Pertanian Abdya, Hendri Yadi, mengatakan layanan rekomendasi tersebut sebelumnya terkendala administrasi. Namun kini sistem aplikasi mulai kembali dibuka secara bertahap.
Untuk tahap awal, layanan baru bisa digunakan untuk armada hand tractor atau traktor tangan. Sementara untuk armada traktor jenis 4WD masih menunggu proses aktivasi sistem berikutnya.
"Aplikasi untuk hand tractor baru kebuka hari ini, Jumat; mudah-mudahan hari Senin yang 4WD sudah bisa diakses," ujar Hendri saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).
Distan Abdya juga menerapkan proses verifikasi ketat agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Petani atau operator alat mesin pertanian wajib melengkapi sejumlah dokumen saat mengajukan rekomendasi.
Adapun syarat yang harus dipenuhi antara lain surat permohonan, foto alat mesin pertanian (Alsintan), fotokopi KTP, nomor rangka, serta nomor mesin armada yang digunakan.
Selain itu, proses pengajuan wajib dilakukan secara langsung oleh pemilik atau operator traktor dan tidak boleh diwakilkan kepada pihak lain.
Menurut Hendri, aturan tersebut diterapkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan kuota solar subsidi di lapangan.
Kebijakan pengaktifan kembali layanan rekomendasi ini menjadi kabar baik bagi para petani di Abdya. Dalam beberapa pekan terakhir, banyak petani terpaksa membeli solar eceran karena tidak bisa memperoleh solar subsidi di SPBU.
Akibatnya, biaya operasional membajak sawah meningkat tajam. Para petani bahkan harus membeli solar dari pelangsir dengan harga yang jauh lebih mahal dibanding harga resmi.
Sebelumnya, Ketua Bidang Buruh Tani dan Nelayan (Brutal) PDPM Abdya, Salman Syarif, mengungkapkan harga solar eceran sempat mencapai Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per jerigen.
Kondisi tersebut membuat penyedia jasa traktor swasta kesulitan menutupi biaya operasional, sementara tarif bajak sawah rata-rata hanya sekitar Rp1 juta per hektare.
Salman berharap pemerintah dapat menghadirkan regulasi permanen agar distribusi BBM subsidi untuk alat mesin pertanian tidak lagi terkendala persoalan administrasi maupun birokrasi di masa mendatang.
Kepala Dinas Pertanian Abdya, Hendri Yadi, mengatakan layanan rekomendasi tersebut sebelumnya terkendala administrasi. Namun kini sistem aplikasi mulai kembali dibuka secara bertahap.
Untuk tahap awal, layanan baru bisa digunakan untuk armada hand tractor atau traktor tangan. Sementara untuk armada traktor jenis 4WD masih menunggu proses aktivasi sistem berikutnya.
"Aplikasi untuk hand tractor baru kebuka hari ini, Jumat; mudah-mudahan hari Senin yang 4WD sudah bisa diakses," ujar Hendri saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).
Distan Abdya juga menerapkan proses verifikasi ketat agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Petani atau operator alat mesin pertanian wajib melengkapi sejumlah dokumen saat mengajukan rekomendasi.
Adapun syarat yang harus dipenuhi antara lain surat permohonan, foto alat mesin pertanian (Alsintan), fotokopi KTP, nomor rangka, serta nomor mesin armada yang digunakan.
Selain itu, proses pengajuan wajib dilakukan secara langsung oleh pemilik atau operator traktor dan tidak boleh diwakilkan kepada pihak lain.
Menurut Hendri, aturan tersebut diterapkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan kuota solar subsidi di lapangan.
Kebijakan pengaktifan kembali layanan rekomendasi ini menjadi kabar baik bagi para petani di Abdya. Dalam beberapa pekan terakhir, banyak petani terpaksa membeli solar eceran karena tidak bisa memperoleh solar subsidi di SPBU.
Akibatnya, biaya operasional membajak sawah meningkat tajam. Para petani bahkan harus membeli solar dari pelangsir dengan harga yang jauh lebih mahal dibanding harga resmi.
Sebelumnya, Ketua Bidang Buruh Tani dan Nelayan (Brutal) PDPM Abdya, Salman Syarif, mengungkapkan harga solar eceran sempat mencapai Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per jerigen.
Kondisi tersebut membuat penyedia jasa traktor swasta kesulitan menutupi biaya operasional, sementara tarif bajak sawah rata-rata hanya sekitar Rp1 juta per hektare.
Salman berharap pemerintah dapat menghadirkan regulasi permanen agar distribusi BBM subsidi untuk alat mesin pertanian tidak lagi terkendala persoalan administrasi maupun birokrasi di masa mendatang.


