Haba Nanggroe

HABA NANGGROE
Memuat...

Iklan

terkini

Bupati Safaruddin Apresiasi Polres Abdya Ungkap Happy Water dan Pod Getar, Kasus Pertama di Aceh

Fitriadi
6/10/26, 11:57 WIB Last Updated 2026-06-10T04:57:27Z
Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin mengapresiasi langkah cepat Polres Abdya dalam mengungkap peredaran narkotika jenis baru Happy Water dan Pod Getar di Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan. Kasus yang terungkap pada 4 Juni 2026 itu disebut sebagai temuan pertama di Provinsi Aceh.

Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin/foto/ist

ABDYA - Safaruddin menilai pengungkapan tersebut merupakan upaya penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang terus berkembang dalam bentuk dan modus baru.

"Saya mengapresiasi langkah cepat Pak Kapolres beserta jajaran dalam menyikat pelaku peredaran narkotika jenis baru ini. Tentu ini adalah perbuatan mulia demi keselamatan para generasi muda Kabupaten kita ini dari barang haram tersebut," kata Safaruddin, Selasa (9/6/2026).

Ia berharap aparat kepolisian tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat hingga ke akar-akarnya.

"Narkoba ini memang sangat meresahkan, sebab ia adalah penyakit sosial, selain merusak si pelaku, juga berdampak pada kehidupan sosial," ujarnya.

Menurut Safaruddin, pemerintah daerah mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Abdya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran barang terlarang tersebut.

"Kepada orang tua saya juga mengimbau agar menjaga pergaulan anak masing-masing, sehingga tidak terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba," katanya.

Selain keluarga, ia meminta perangkat Gampong dan unsur ulama ikut mengawasi lingkungan masing-masing guna mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

"Jika ada orang yang tidak dikenal masuk ke Gampong-Gampong, tanyakan apa keperluan mereka. Jika mencurigakan, langsung dilaporkan kepada pihak berwajib," pungkas Safaruddin.

Sebelumnya, Wakapolres Abdya Kompol Misyanto dalam konferensi pers mengungkapkan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyimpanan narkotika di sebuah rumah di Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan.

Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria berinisial MT Bin (31), warga Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara, berada di lokasi. Penggeledahan rumah menghasilkan temuan sebuah tas ransel berisi puluhan kemasan narkotika berbagai jenis.

Dari lokasi, polisi menyita 11 bungkus Happy Water merek THC yang mengandung MDMA serta 40 cartridge pod elektronik merek AAPER dan THUGS yang diduga mengandung Etomidate. Total barang bukti yang diamankan mencapai 51 kemasan.

Polres Abdya menyatakan kemunculan Happy Water dan Pod Getar menjadi perhatian serius karena kedua jenis narkotika tersebut tergolong baru dan berpotensi menyasar kalangan remaja maupun pelajar. Saat ini penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok yang memasukkan barang tersebut ke wilayah Abdya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Safaruddin Apresiasi Polres Abdya Ungkap Happy Water dan Pod Getar, Kasus Pertama di Aceh

Terkini

Iklan Advertica