Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 300.2.8/216 tentang langkah antisipasi potensi kemarau panjang dan fenomena El Niño 2026 guna menjaga ketersediaan air bersih, ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, serta kesiapsiagaan daerah terhadap risiko bencana.
ABDYA - Instruksi yang ditetapkan di Blangpidie pada 2 Juni 2026 itu ditujukan kepada seluruh kepala perangkat Kabupaten. Kebijakan tersebut diterbitkan menyusul prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan musim kemarau tahun ini lebih kering, datang lebih awal, dan berlangsung lebih panjang hingga akhir tahun.
Dalam instruksi tersebut, Safaruddin meminta seluruh perangkat daerah mengambil langkah antisipatif dan meningkatkan kesiapsiagaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, seluruh instansi pemerintah daerah diminta menggalakkan penghematan penggunaan sumber daya, khususnya air, serta memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform media.
Bupati juga mengarahkan seluruh perangkat daerah menjalin koordinasi dan komunikasi lintas sektor guna menghadapi berbagai dampak yang berpotensi muncul akibat kemarau panjang.
Khusus kepada Plt Kepala Pelaksana BPBD Abdya, Bupati menugaskan agar berperan sebagai koordinator teknis penanganan potensi kemarau panjang dan fenomena El Niño. BPBD juga diminta melakukan pemetaan wilayah rawan kekeringan, menyiapkan distribusi air bersih, meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta memastikan personel dan peralatan kebencanaan dalam kondisi siap digunakan.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta memetakan saluran irigasi dan sumber daya air yang terdampak kemarau. Dinas tersebut juga diwajibkan memastikan infrastruktur irigasi berfungsi optimal, melakukan rehabilitasi bila ditemukan kerusakan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait dan perusahaan air minum daerah untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Sementara itu, Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan diminta memantau stok, distribusi, dan harga pangan secara rutin. Instansi tersebut juga diarahkan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kecukupan pasokan pangan daerah.
Pada sektor pertanian, Kepala Dinas Pertanian diminta memantau prakiraan cuaca dari BMKG sebagai dasar perencanaan waktu tanam. Petani juga didorong menggunakan varietas padi yang lebih hemat air, tahan kekeringan, dan memiliki siklus panen lebih singkat.
Selain itu, Dinas Pertanian diwajibkan memperkuat koordinasi dengan penyuluh dan Keujreun Blang untuk mengantisipasi dampak kemarau terhadap hasil pertanian serta memastikan seluruh alat pendukung sektor pertanian milik pemerintah daerah berfungsi dengan baik.
Di bidang kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan diminta memastikan ketersediaan obat-obatan di rumah sakit dan puskesmas, khususnya untuk penyakit yang berpotensi meningkat saat musim kemarau seperti diare, muntaber, influenza, batuk pilek, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), dan penyakit mata. Dinas Kesehatan juga diminta terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyakit.
Para Camat turut mendapat tugas menginstruksikan Keuchik untuk menyampaikan informasi terkait prediksi kemarau panjang dan fenomena El Niño kepada masyarakat. Selain itu, Camat diminta mendata Gampong yang berpotensi mengalami kekeringan, kekurangan air bersih, gangguan usaha pertanian maupun perkebunan, serta risiko kebakaran lahan untuk dilaporkan melalui BPBD.
Dalam instruksi tersebut, Safaruddin juga mewajibkan seluruh perangkat terkait menyampaikan laporan awal pelaksanaan kebijakan pada minggu kedua setelah instruksi ditetapkan dan secara berkala selama musim kemarau berlangsung kepada Bupati Aceh Barat Daya melalui Sekretaris Daerah.
![]() |
| Instruksi Bupati Abdya antisipasi kemarau panjang dan El Niño/foto/ist |
ABDYA - Instruksi yang ditetapkan di Blangpidie pada 2 Juni 2026 itu ditujukan kepada seluruh kepala perangkat Kabupaten. Kebijakan tersebut diterbitkan menyusul prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan musim kemarau tahun ini lebih kering, datang lebih awal, dan berlangsung lebih panjang hingga akhir tahun.
Dalam instruksi tersebut, Safaruddin meminta seluruh perangkat daerah mengambil langkah antisipatif dan meningkatkan kesiapsiagaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, seluruh instansi pemerintah daerah diminta menggalakkan penghematan penggunaan sumber daya, khususnya air, serta memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform media.
Bupati juga mengarahkan seluruh perangkat daerah menjalin koordinasi dan komunikasi lintas sektor guna menghadapi berbagai dampak yang berpotensi muncul akibat kemarau panjang.
Khusus kepada Plt Kepala Pelaksana BPBD Abdya, Bupati menugaskan agar berperan sebagai koordinator teknis penanganan potensi kemarau panjang dan fenomena El Niño. BPBD juga diminta melakukan pemetaan wilayah rawan kekeringan, menyiapkan distribusi air bersih, meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta memastikan personel dan peralatan kebencanaan dalam kondisi siap digunakan.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta memetakan saluran irigasi dan sumber daya air yang terdampak kemarau. Dinas tersebut juga diwajibkan memastikan infrastruktur irigasi berfungsi optimal, melakukan rehabilitasi bila ditemukan kerusakan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait dan perusahaan air minum daerah untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Sementara itu, Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan diminta memantau stok, distribusi, dan harga pangan secara rutin. Instansi tersebut juga diarahkan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kecukupan pasokan pangan daerah.
Pada sektor pertanian, Kepala Dinas Pertanian diminta memantau prakiraan cuaca dari BMKG sebagai dasar perencanaan waktu tanam. Petani juga didorong menggunakan varietas padi yang lebih hemat air, tahan kekeringan, dan memiliki siklus panen lebih singkat.
Selain itu, Dinas Pertanian diwajibkan memperkuat koordinasi dengan penyuluh dan Keujreun Blang untuk mengantisipasi dampak kemarau terhadap hasil pertanian serta memastikan seluruh alat pendukung sektor pertanian milik pemerintah daerah berfungsi dengan baik.
Di bidang kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan diminta memastikan ketersediaan obat-obatan di rumah sakit dan puskesmas, khususnya untuk penyakit yang berpotensi meningkat saat musim kemarau seperti diare, muntaber, influenza, batuk pilek, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), dan penyakit mata. Dinas Kesehatan juga diminta terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyakit.
Para Camat turut mendapat tugas menginstruksikan Keuchik untuk menyampaikan informasi terkait prediksi kemarau panjang dan fenomena El Niño kepada masyarakat. Selain itu, Camat diminta mendata Gampong yang berpotensi mengalami kekeringan, kekurangan air bersih, gangguan usaha pertanian maupun perkebunan, serta risiko kebakaran lahan untuk dilaporkan melalui BPBD.
Dalam instruksi tersebut, Safaruddin juga mewajibkan seluruh perangkat terkait menyampaikan laporan awal pelaksanaan kebijakan pada minggu kedua setelah instruksi ditetapkan dan secara berkala selama musim kemarau berlangsung kepada Bupati Aceh Barat Daya melalui Sekretaris Daerah.


