Nelayan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengeruk kolam labuh Pelabuhan Ujung Serangga, Kecamatan Susoh, menggunakan dana patungan karena pendangkalan belum tertangani tuntas. Mereka menambah durasi pekerjaan dari empat menjadi enam hari, sekaligus mendesak Pemerintah Aceh segera mengambil langkah penanganan.
SUSOH - Ketua Kelompok Masyarakat Nelayan setempat, Safrizal, mengatakan pengerukan menggunakan alat berat ekskavator awalnya dijadwalkan berlangsung empat hari, menyesuaikan kemampuan dana swadaya yang tersedia.
Namun, setelah melihat perkembangan pekerjaan di lapangan, kelompok nelayan memutuskan memperpanjang pengerukan selama dua hari. Langkah tersebut diharapkan dapat memaksimalkan hasil pekerjaan meski anggaran terbatas.
“Awalnya pengerukan hanya bisa dilakukan selama empat hari sesuai dana yang tersedia. Namun, setelah kami evaluasi progres pekerjaan di lapangan, pengerukan bisa ditambah dua hari lagi,” kata Safrizal, Senin, 12 Oktober 2026.
Di tengah upaya mandiri tersebut, Panglima Laot Abdya, T. Indra Kusuma atau yang akrab disapa Achek Muntir, meminta Pemerintah Aceh, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan, segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi pendangkalan.
Menurut Achek, kondisi kolam labuh yang belum tertangani secara tuntas menjadi persoalan berkepanjangan. Padahal, pemecah gelombang (breakwater) dan jetty di kawasan pelabuhan tersebut telah dibangun belasan tahun lalu.
Ia menilai pengerukan kolam labuh semestinya tidak terus mengandalkan iuran masyarakat nelayan. Penanganan yang berkelanjutan membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah, terutama dari instansi yang memiliki kewenangan di bidang kelautan dan perikanan.
Achek juga meminta dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari daerah pemilihan Abdya, Romi Syah Putra dari Partai Demokrat dan Usman IA dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memperjuangkan kebutuhan nelayan melalui jalur parlemen.
Menurut dia, meskipun keduanya tidak ditempatkan di komisi yang membidangi kelautan dan perikanan, aspirasi masyarakat tetap dapat disampaikan melalui partai masing-masing untuk diperjuangkan dalam pembahasan anggaran.
“Walaupun mungkin penempatan mereka bukan di komisi yang bersentuhan langsung dengan kelautan dan perikanan, setidaknya aspirasi kami bisa dititipkan kepada partai mereka sehingga dapat diperjuangkan di Banggar Provinsi Aceh,” kata Achek.
Sementara itu, Koordinator Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujung Serangga Susoh, Kayyis Afif Mussawir, menyebut penanganan pendangkalan masih menjadi prioritas Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh. Meski demikian, pelaksanaannya masih terkendala ketersediaan anggaran.
“Pemerintah Aceh tentunya terus berusaha melakukan optimalisasi, tetapi memang terkendala persoalan anggaran yang belum tersedia. Namun, permasalahan ini tetap menjadi prioritas Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh,” ujar Kayyis.
Upaya pengerukan secara swadaya tersebut menjadi langkah sementara nelayan menghadapi pendangkalan yang telah berlangsung puluhan tahun. Di sisi lain, mereka berharap pemerintah provinsi dan wakil rakyat asal Abdya dapat mendorong penanganan yang lebih terencana agar persoalan kolam labuh tidak terus dibebankan kepada masyarakat.
![]() |
| Panglima Laot Abdya Achek Muntir bersama Safrizal saat ditemui wartawan di Ujung Serangga/foto/ist |
SUSOH - Ketua Kelompok Masyarakat Nelayan setempat, Safrizal, mengatakan pengerukan menggunakan alat berat ekskavator awalnya dijadwalkan berlangsung empat hari, menyesuaikan kemampuan dana swadaya yang tersedia.
Namun, setelah melihat perkembangan pekerjaan di lapangan, kelompok nelayan memutuskan memperpanjang pengerukan selama dua hari. Langkah tersebut diharapkan dapat memaksimalkan hasil pekerjaan meski anggaran terbatas.
“Awalnya pengerukan hanya bisa dilakukan selama empat hari sesuai dana yang tersedia. Namun, setelah kami evaluasi progres pekerjaan di lapangan, pengerukan bisa ditambah dua hari lagi,” kata Safrizal, Senin, 12 Oktober 2026.
Di tengah upaya mandiri tersebut, Panglima Laot Abdya, T. Indra Kusuma atau yang akrab disapa Achek Muntir, meminta Pemerintah Aceh, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan, segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi pendangkalan.
Menurut Achek, kondisi kolam labuh yang belum tertangani secara tuntas menjadi persoalan berkepanjangan. Padahal, pemecah gelombang (breakwater) dan jetty di kawasan pelabuhan tersebut telah dibangun belasan tahun lalu.
Ia menilai pengerukan kolam labuh semestinya tidak terus mengandalkan iuran masyarakat nelayan. Penanganan yang berkelanjutan membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah, terutama dari instansi yang memiliki kewenangan di bidang kelautan dan perikanan.
Achek juga meminta dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari daerah pemilihan Abdya, Romi Syah Putra dari Partai Demokrat dan Usman IA dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memperjuangkan kebutuhan nelayan melalui jalur parlemen.
Menurut dia, meskipun keduanya tidak ditempatkan di komisi yang membidangi kelautan dan perikanan, aspirasi masyarakat tetap dapat disampaikan melalui partai masing-masing untuk diperjuangkan dalam pembahasan anggaran.
“Walaupun mungkin penempatan mereka bukan di komisi yang bersentuhan langsung dengan kelautan dan perikanan, setidaknya aspirasi kami bisa dititipkan kepada partai mereka sehingga dapat diperjuangkan di Banggar Provinsi Aceh,” kata Achek.
Sementara itu, Koordinator Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujung Serangga Susoh, Kayyis Afif Mussawir, menyebut penanganan pendangkalan masih menjadi prioritas Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh. Meski demikian, pelaksanaannya masih terkendala ketersediaan anggaran.
“Pemerintah Aceh tentunya terus berusaha melakukan optimalisasi, tetapi memang terkendala persoalan anggaran yang belum tersedia. Namun, permasalahan ini tetap menjadi prioritas Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh,” ujar Kayyis.
Upaya pengerukan secara swadaya tersebut menjadi langkah sementara nelayan menghadapi pendangkalan yang telah berlangsung puluhan tahun. Di sisi lain, mereka berharap pemerintah provinsi dan wakil rakyat asal Abdya dapat mendorong penanganan yang lebih terencana agar persoalan kolam labuh tidak terus dibebankan kepada masyarakat.

.png)



